KECAMATAN PETANAHAN MELAKSANAKAN MONEV APBDes 2025 TRANSPARANSI ANGGARAN DESA GROGOLPENATUS
KECAMATAN PETANAHAN MELAKSANAKAN MONEV APBDes 2025 TRANSPARANSI ANGGARAN DESA GROGOLPENATUS
Grogolpenatus, 28/01/2026- Pemerintah Desa Grogolpenatus bersama Pemerintah Kecamatan Petanahan melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Posyandu Komplek Kantor Balaidesa Desa Grogolpenatus pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.
Rapat Monev ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, perangkat kecamatan, serta pendamping desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan kebutuhan masyarakat Desa Grogolpenatus.
Rapat dipimpin langsung oleh TIM Kecamatan Kasi Tapem Bpk Wrinhandoko dan Bpk Paing juga di pandu oleh Kepala Desa Grogolpenatus, yang didampingi olehTPP Kecamatan Petanahan bersama jajaran staf kecamatan. Dalam arahannya, Kepala Desa menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan APBDes 2025 berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Grogolpenatus.
Lebih lanjut, Kepala Desa Grogolpenatus menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 adalah mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat desa.
Sementara itu, Camat Petanahan yang diwakili oleh Bpk Wrin Handoko menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Grogolpenatus atas komitmennya dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia berharap hasil Monev ini dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pembinaan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Wrin Handoko dalam sambutannya.
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jalan desa yang dibiayai melalui APBDes Tahun Anggaran 2025. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi fisik pembangunan serta memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi APBDes ini, Pemerintah Desa Grogolpentus berharap pelaksanaan pembangunan desa ke depan dapat semakin efektif, efisien, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
