RAPAT KOORDINASI PENANGANAN COVID 19 DI KECAMATAN PETANAHAN
RAPAT KOORDINASI PENANGANAN COVID 19 DI KECAMATAN PETANAHAN
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Kebumen nomor 86 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Kabupaten serta Surat Edaran Bupati Kebumen nomor 440/2492 tqnggql 20 Oktober 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan sesuai Peta Mikro Zonasi Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kebumen, Camat Petanahan Kabupaten Kebumen mengadakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Forkompincam ,Ka Puskesmas, Ketua MWC NU, Ketua PC Muhammadiyah, Kyai dari Ponpes yang ada di Kecamatan Petanahan serta relawan. Acara dilaksanakan pada hari Jumat 20 Nopember 2020bertempat di aula Kecamatan Petanahan dengan maksud untuk mencari solusi bersama dan terbaik dalam pencegahan covid 19 yang semakin mengkhawatirkan. Berbagai masukan telah diserap dan disepakati untuk melaksanakan upaya pencegahan sesuai Zonasi yaitu Zona Merah ( resiko tinggi, Zona zona oranye ( resiko sedang ) Zona Kuning ( Resiko rendah) dan Zona Hijau ( tidak terdampak )
Hal itu merupakan rujukan bersama dalam melaksanakan aktifitas dan perlakuan sesuai zona masing masing sesuai protokol kesehatan. Sementara itu berbagai kegiatan telah dilaksanakan diantaranya mengintensifkan operasi pendisiplinan, penyemprotan disinfektan dll.