KEGIATAN KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI BARANG DAN JASA DESA AMPELSARI
KEGIATAN KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI BARANG DAN JASA DESA AMPELSARI
Ampelsari, 28/9/2026. Pagi siang hari ini Pak Camat hadir di kegiatan Klarifikasi dan Negosisasi Barang dan Jasa Kegiatan Pengaspalan Desa Ampelsari RT. 00 RW.00 dengan Panjang 277 m.
Kegiatan klarifikasi dan negosiasi barang dan jasa di desa adalah proses pengecekan teknis dan tawar-menawar harga antara Tim Pengelola Kegiatan (TPK) atau pejabat pengadaan desa dengan penyedia untuk mendapatkan harga dan kualitas terbaik yang sesuai dengan anggaran desa.
TUJUAN KEGIATAN
ü Memastikan spesifikasi teknis barang atau jasa sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
ü Mendapatkan kewajaran harga yang berpatokan pada harga pasar setempat.
ü Menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa
TAHAPAN PELAKSANAAN
ü Pengecekan Dokumen: TPK memeriksa surat penawaran harga dan kelengkapan administrasi dari calon penyedia barang/jasa.
ü Klarifikasi Teknis: Membahas detail spesifikasi, volume, waktu penyerahan, serta garansi barang atau jasa.
ü Negosiasi Harga: Melakukan penawaran ulang secara transparan agar anggaran lebih efisien.
ü Penyusunan Berita Acara: Hasil kesepakatan dituangkan ke dalam Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Jaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
