Pelaksanaan Monev APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Banjarwinangun Dengan Hasil Baik
Pelaksanaan Monev APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Banjarwinangun Dengan Hasil Baik
Banjarwinangun, 29/01/2025 - Monev APBDes adalah singkatan dari Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Ini adalah proses sistematis untuk memantau dan menilai kinerja pengelolaan keuangan desa, memastikan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Pada hari ini Kamis tanggal 29 Januari 2026, Pemdes Banjarwinangun mendapatkan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Semester 2 dan APBDes dalam Satu Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan monev yang dilakukan adalah :
1. Pemeriksaan Fisik dan Bangunan
2. Pemeriksaan berkas administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang didanai dari APBDes Tahun Anggaran 2025 Semester 1 dan 2.
Tujuan Monev APBDes:
-
Memastikan kesesuaian penggunaan dana:Memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam APBDes.
-
Meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan:Mengidentifikasi potensi pemborosan dan mencari cara untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana desa.
-
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas:Memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.
-
Mendukung perencanaan yang lebih baik:Memberikan umpan balik untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan APBDes di masa mendatang.
Pihak yang Terlibat:
-
Pemerintah Desa:Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan APBDes.
-
Tim Kecamatan:Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes di desa-desa wilayahnya.
-
Pendamping Desa:Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan APBDes.Hasil monev ini akan dijadikan rujukan Pemdes Banjarwinangun untuk tindak lanjut dan perbaikan kekurangan yang ada.
---- Berita Terkait ----
